Zaman sekarang anak muda lebih suka memamerkan kemesraannya dengan seseorang yang belum tentu ditakdirkan untuknya. Terlebih itu adalah wanita. Wanita fitrahnya lebih mengutamakan rasa di banding logika, sehingga ketika ditinggal pacar atau di putusin, bakal sakit hati dan melakukan hal di luar alam sadarnya. Seperti balas dendam, pergi ke dukun untuk minta guna-guna, hingga yang lebih nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Na'udzubillahimindzalik.
Wajar jika dalam agama Islam sangat memperhatikan wanita. Baik dari penampilan, cara menjaga perasaan, cara bergaul dengan lawan jenis hingga rasa malu di identikan sebagai ciri khas dari wanita. Begitulah Islam memuliakan wanita sebagai makhluk yang harus benar-benar di jaga.
Maka tak heran dalam Islam untuk wanita banyak aturannya. Harus menutup aurat yakni menutup seluruh tubuh kecuali, telapak tangan dan wajah. Ada lagi, jika berkaitan dengan perasaan, wanita diperintahkan untuk menjaga kesucian dan pandangannya dari lawan jenis agar meminimalisir timbulnya fitnah apalagi hingga zina. Sebagaimana dalam Al-Qur'an, Wala taqrobuz zinah "Janganlah engkau mendekati zinah". Setaraf mendekati saja tidak boleh apalagi sampai berdua-duaan, pegangan-pegangan, chat-chatan, hingga yang lebih parah melakukan hal yang di larang sebelum sah. Hingga akhirnya, muncullah kasus hamil diluar nikah. Na'udzubillahimindzalik. Semoga kita terlindung dari zina. Aamiin
Maka dari itu, tinggalkanlah hal-hal yang dilarang Allah. Lagipula untungnya juga bukan utk Allah, melainkan untuk diri sendiri. Allah sudah menetapkan jodoh setiap orang jauh sebelum ia di lahirkan. Bahkan telah tertulis di laul mahfuz, catatan dari semua ketetapan Allah.
Allah bilang dalam Al-Qur'an, bahwa jodoh itu cerminan dirimu. Maksudnya, jika kau ingin tau ciri dari jodohmu, lihatlah dirimu. Jika kau baik, maka baik pula jodohmu. Dan begitulah sebaliknya.
Gak rugi kok kalau meninggalkan apa-apa yang terlihat menggiurkan di dunia. Pacaran salah satunya yang harus di tinggalkan. Pacaran itu boleh, dan sangat di anjurkan. Tapi pacaran setelah sah, bukan sebelum sah.